Belajar Tanpa Batas: Begini Mekanisme Perekrutan Pegawai Pemerintahan Non PNS

Belajar Tanpa Batas
 
thumbnailBegini Mekanisme Perekrutan Pegawai Pemerintahan Non PNS
Dec 7th 2018, 21:24, by Supiadi Yadi


Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, perekrutan pekerja pemerintah non-pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap sama seperti proses perekrutan calon PNS.

Mekanismenya telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ridwan menjelaskan, pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja itu atau PPPK diperuntukan bagi tenaga kerja dengan kemampuan tinggi atau high skill. Karena itu baik honorer atau pelamar biasa, harus melalui berbagai proses tes, sehingga tidak akan serta merta diterima.

"Nanti akan ada tes pasti, tidak boleh langsung-langsung masuk, itu enggak ada," kata Ridwan 

Adapun kebutuhan jabatannya, lanjut dia, nantinya juga akan diperhitungkan sebagaimana perhitungan kebutuhan PNS di instansi-instansi terkait. Di mana, instansi itu nantinya harus melakukan analisis kebutuhan jabatan yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta BKN.

"Ini akan sama perekrutannya. jadi instansi akan kami minta membuat analisis jabatan dan kebutuhan untuk P3K, setelah itu diberikan ke Pak MenPAN RB dan Kepala BKN untuk kami analisis," ujarnya memaparkan.

"Dari situ formasinya baru kelihatan untuk setiap daerah berapa jatahnya, kan harus mengukur kemampuan pembiayaan negara juga. Kalau APBD nya sudah lebih 50 persen gajinya untuk menggaji PNS yang sudah ada, kalau ditambah P3K jadi berapa persen lagi yang tersisa dari pembangunan.
Sumber : https://www.viva.co.id

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Tanpa Batas: Perhatikan Hal Berikut Agar Lulus Tes SKB CPNS 2018

Belajar Tanpa Batas: Cek 16 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

Belajar Tanpa Batas: SKB CPNS 2018 Digelar Awal Desember 2018, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT