Belajar Tanpa Batas: Cara Memperbaiki Titik Koordinat Satuan Pendidikan dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi (IT)

Belajar Tanpa Batas
 
thumbnailCara Memperbaiki Titik Koordinat Satuan Pendidikan dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi (IT)
Dec 8th 2018, 20:38, by Supiadi Yadi


Sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015, tentang Data Pokok Pendidikan ,khususnya dalam hal  peningkatan kualitas data yang bersumber dari satuan pendidikan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) memandang perlu untuk melakukan langkah perbaikan titik koordinat bagi Satuan Pendidikan yang sudah ada.Perbaikan titik koordinat ini diharapkan juga bisa mendukung program pemerintah melalui Kemendikbud yang saat ini sedang gencar dilaksanakan, yaitu mewujudkan zonasi mutu satuan pendidikan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan panduan teknis pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) untuk perbaikan titik koordinat yang dimaksud. Tatacara dan mekanisme yang kami sampaikan diharapkan para Operator di Sekolah/Lembaga Pendidikan bisa melakukan perbaikan secara mandiri , sehingga titik koordinat yang ada di sekolah/lembaga tersebut akan valid dan sesuai dengan letak/lokasi yang sebenarnya.Di samping itu soft file materi tata cara perbaikan titik koordinat satuan pendidikan dapat juga dilihat dan diunduh di laman sdm.data.kemdikbud.go.id
Dan file tata cara perbaikan titik koordinat satuan/lembaga pendidikan bisa download disini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Tanpa Batas: Perhatikan Hal Berikut Agar Lulus Tes SKB CPNS 2018

Belajar Tanpa Batas: Cek 16 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

Belajar Tanpa Batas: SKB CPNS 2018 Digelar Awal Desember 2018, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT