Belajar Tanpa Batas: Sistem Zonasi Juga Untuk Menata Distribusi Guru

Belajar Tanpa Batas
 
thumbnailSistem Zonasi Juga Untuk Menata Distribusi Guru
Dec 9th 2018, 21:16, by Supiadi Yadi

Memasuki Era Revolusi Industri 4.0, diperkirakan 35 persen jenis pekerjaan akan hilang pada tahun 2025, tetapi 65 persen kompetensi baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan lahir.

"14,2 juta tenaga kerja saling beremigrasi antar negara ASEAN. Ini merupakan tantangan untuk kita karena kita memiliki wilayah yang sangat luas, penduduk yang jumlahnya sangat banyak, sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, konsumen (pasar) yang besar di mata pengusaha. 

Oleh karena itu, kalau kita mau bersaing di ASEAN, kalau kita tidak pandai-pandai maka kita akan menjadi sasaran konsumen (pasar) bagi negara lain. Contohnya orang Indonesia sekarang kalau berobat ke Penang, padahal dokter-dokternya juga lulusan dari Universitas di Indonesia," demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar "Grand Design Pendidikan di Jawa Barat" di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/12/2018).

Pemerintah saat ini, menurut Mendikbud, sedang membuat grand design untuk menangani masalah pendidikan secara menyeluruh yakni yang dikenal dengan istilah zonasi. Jumlah zonasi saat ini sudah ditetapkan sebanyak lebih dari 2.500 zona. "Isu yang kita usung yakni pemerataan yang berkualitas. Kita harapkan agar di setiap zona, kualitas pendidikannya rata, tidak boleh ada kesenjangan yang terlalu jauh," ujar Mendikbud.

Zonasi juga bisa digunakan untuk menata guru. Sekarang ini terjadi ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah. Dengan zonasi maka jumlah guru PNS dan honorer harus merata. Selain itu, juga harus ada rotasi. Untuk guru ASN, maksimum 4 tahun mengajar di satu tempat. Begitu juga dengan kepala sekolah. Hanya guru yang bagus yang bisa menjadi kepala sekolah, dan hanya kepala sekolah yang bagus bisa menjadi pengawas. 

"Saat ini kami sedang memperjuangkan tunjangan khusus untuk jabatan kepala sekolah dan pengawas. Yang memiliki kedaulatan di masing-masing zona adalah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Tentu saja kepala dinas pendidikan tetap memiliki otoritas di dalamnya. Bahkan untuk pembinaan pelatihan guru akan kami turunkan langsung ke zona," jelas Mendikbud.

Diungkapkan Mendikbud, saat ini ada 736.000 guru honorer di Indonesia. Dan yang paling besar jumlahnya di Jawa Barat. "Oleh karena itu, saya berharap untuk kerja sama lebih intens dengan Pak Gubernur untuk membenahi Jawa Barat ini, termasuk dengan UPI. Sebenarnya guru honorer ini adalah guru pengganti pensiun. Akan tetapi guru yang pensiun tidak pernah diganti karena ada moratorium sehingga tidak boleh mengangkat guru. Akhirnya kepala sekolah memutuskan untuk mengangkat guru honorer dengan gaji dari BOS. Padahal BOS itu untuk operasional sekolah, bukan gaji guru," ungkap Mendikbud.

Nantinya, tambah Mendikbud, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi 2 yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK lahir karena ada peraturan yang melarang untuk mengangkat orang yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi PNS. Gaji dan tunjangannya sama, yang berbeda hanya tidak ada pensiun. 

"Kita berharap tahun depan sudah ada PPPK guru. Perlu diingat bahwa tidak boleh lagi ada moratorium guru karena setiap tahun harus mengangkat guru untuk mengganti yang pensiun, menambah jumlah kapasitas karena ada sekolah baru, ruang kelas baru, peserta didik baru, serta ada guru yang meninggal dunia maupun mengundurkan diri," terang Mendikbud.

Sebagai upaya peningkatan kompetensi guru, Mendikbud meminta UPI agar para calon guru memiliki minimum menguasai 2 bidang pelajaran, yaitu mayor dan minor. "Misalnya matematika juga belajar fisika, biologi juga belajar kimia sehingga ketika di lapangan dia punya 2 sertifikat keahlian. 

Saat ini, jumlah mahasiswa Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) mencapai 1.000.600 orang di seluruh Indonesia. Lulusan per tahun antara 250.000-300.000 orang. Padahal kebutuhan kita tidak sampai 100.000 guru per tahun. Oleh karena itu, kita harus berani melakukan konversi," pungkas Mendikbud.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Tanpa Batas: Perhatikan Hal Berikut Agar Lulus Tes SKB CPNS 2018

Belajar Tanpa Batas: Cek 16 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

Belajar Tanpa Batas: SKB CPNS 2018 Digelar Awal Desember 2018, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT